Rabu, 03 April 2013

Dewan Mulai Bahas Raperda BUMDes

Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai dibahas. Pansus menghadirkan   sejumlah perangkat desa dan kepala desa untuk dimintai masukannya, Rabu (06/03) di gedung DPRD Tuban.
Dipimpin anggota komisi A M Abu Kholifah sejumlah perwakilan desa, kepala desa, dan perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) membahas rancangan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang merupakan bagian dari 8 raperda yang diajukan eksekutif.
Raperda tentang BUMDes tersebut diajukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomer 39 tahun 2010, Tentang Usaha Milik Desa.
Dengan Raperda ini  desa diharapkan mampu mengelola kekayaan daerahnya sendiri untuk kesejahteraan desa tersebut sesuai aturan yang ada.
Disampaikan Abu, dengan ditetapkan aturan baru yang saat ini masih menjadi raperda, nantinya dapat menjadi arutan yang mengikat tentang usaha milik desa, agar desa mempunyai kewenangan mengelola aset desa.
” Raperda ini akan mengatur bagaimana pengelolaan aset desa, agar desa dapat memanfaatkan asetnya untuk kepentingan desa itu sendiri.” katanya.
Hasil pembahasan kali ini selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif guna di lakukan penyesuaian dengan   Permendagri  39 tahun 2010, ” jelasnya.
Hasil ahirnya, kemudian akan di dituangkan dalam SK persetujuan hasil pembahasan yang akan diparipurnakan.
“Setelah menjadi raperda ini disahkan menjadi Perda. BUMDes bisa memiliki payung hukum berupa Perda,” ucapnya. 

>>>>> Baca selengkapnya »»

Jumat, 16 Maret 2012

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) UPKu “MELATI” DESA WANGLUKULON KEC. SENORI KAB.TUBAN TAHUN BUKU 2011

Unit Pengelola Keuangan dan Usaha (UPKu) Sebagai sebuah lembaga keuangan mikro yang di harapkan mampu menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berdaya saing tentunya harus mampu menyelenggarakan pengelolaan organisasi maupun usaha sesuai dengan kaidah atau prinsip pengelolaan secara : transparan dan akuntabel yaitu bahwa informasi yang berkenaan dengan pengelolaan kegiatan atau usaha harus dapat di ketahui oleh masyarakat luas, agar semua warga memiliki peluang luas dalam melaksanakan kritik maupun pengawasan, sehingga pelaksanaan program dapat di pertanggungjawabkan.

Berdasarkan pemikiran tersebut adalah Unit Pengelola Keuangan dan Usaha (UPKu) “MELATI” Desa Wanglukulon Kec. Senori Kab. Tuban selalu konsisten untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin tiap Tahun guna menyampaikan kepada stockholders maupun stakeholders terutama adalah anggota Pokmas terkait kinerja pengurus dalam pengelolaan lembaga dan usaha selama satu periode Akuntasnsi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga di maksudkan guna membangun kredibilitas lembaga sehingga masyarakat percaya dan yakin terhadap peran penting UPKu “MELATI” di desa Wanglukulon sehingga di harapkan adanya partisipasi dan dukungan aktif dalam mengembangkan dan melestarikan keberadaan UPKu “MELATI”.


Unit Pengelola Keuangan (UPKu) “MELATI” berdiri pada Tahun 2005 merupakan Lembaga Keuangan yang di dirikan melalui musyawarah Desa (Musdes) dan di kuatkan dengan legalitas Peraturan desa (PERDES) Wanglukulon; melalui Program GERDU-TASKIN Provinsi Jawa Timur dan sharing Kabupaten Tuban. Sebagai Program Pengentasan kemiskinan maka UPKu “MELATI” dalam kiprahnya juga selalu berpihak kepada Rumah Tangga Miskin dalam pelayanan kebutuhan modal usaha maupun membantu kebutuhan dasar lainnya. Karena pada umumnya Rumah Tangga Miskin mempunyai masalah dalam pengembangan usaha karena sulit mendapatkan akses permodalan secara mudah, murah dan cepat dari perbankan; sehingga keberadaan UPKu “MELATI” di Desa Wanglukulon sedikit banyak telah berkontribusi dalam memecahkan masalah permodalan tersebut.


Rapat Anggota Tahunan (RAT) UPKu “MELATI” Tahun buku 2011 di laksanakan pada tanggal 15 Maret 2012 bertempat di Balai Desa Wanglukulon. Peserta yang hadir dari unsur : Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Camat Senori, Pemdes, Pengawas UPKu, Pengurus UPKu, TPM, Ketua Pokmas peminjam, Tokoh Mayarakat dan lembaga desa lainnya. Walaupun dalam kondisi cuaca angin kencang dan sering hujan namun peserta yang hadir cukup signifikan yaitu sebanyak 62 orang.

Dalam Pelaksanaan RAT kali ini agak istimewa karena Bapak Drs. Achmad Amin Sutoyo selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (BAPEMAS, PEMDES, DAN KB) Kabupaten Tuban berkenan hadir dan di dampingi Bapak Kunthil, S.Sos selaku Kasubid. Pengembangan Ekonomi Desa di BAPEMAS, PEMDES, DAN KB Kabupaten Tuban. Juga tidak ketinggalan Bapak Drs. Ec. H. Ghozali Rahman selaku Camat Kecamatan Senori juga berkenan hadir dalam pelaksanaan RAT tersebut.

Acara di buka pada jam 09.30 WIB dan di lanjutkan sambutan dari Kepala Desa Wanglukulon; dalam sambutannya Pak H.MUNIR selaku Kepala Desa menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada bapak Kepala BAPEMAS, PEMDES DAN KB Kabupaten Tuban dan Bapak Camat Kecamatan Senori yang telah meluangkan waktunya untuk hadir guna memberikan pengarahan dan pembinaan kepada UPKu “MELATI”; dan kehadiran beliau-beliau menunjukan perhatian dan komitmen yang luar biasa terhadap masyarakat kecil di desa Wanglukulon. Kemudian acara di lanjutkan dengan sambutan dari bapak Camat Senori; dalam sambutannya di sampaikan sebuah apresiasi terhadap keberhasilan UPKu “MELATI” yang mampu bertahan mulai tahun 2005 sampai tahun 2012 dan mampu mengelola lembaga keuangan dengan baik. Pak Camat Senori juga menyampaikan bahwa kedepan UPKu jangan hanya berkutat pada pelayanan Usaha Simpan Pinjam saja, namun harus mencoba membuka kreatifitas dalam mengembangkan usaha pada sector lain yang berbasis potensi desa dan masyarakat sehingga harapannya mampu menjadi pionor dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Selanjutnya acara di lanjutkan dengan pengarahan dan petunjuk dari Bapak Kepala BAPEMAS, PEMDES DAN KB Kabupaten Tuban; dalam arahannya beliau berpesan bahwa keberhasilan yang sudah tercapai selama ini tidak mungkin bisa terwujud tanpa ada sikap saling percaya di masyarakat Wanglukulon. Oleh karena itu keberhasilan tersebut harus selalu di jaga dan di kembangkan sehingga UPKu “MELATI” mampu menjadi alat dalam mensejahterakan masyarakat. Beliau juga berpesan bahwa prinsip kejujuran dan niat yang kuat dalam mengembangkan UPKu juga mutlak di perlukan karena kalau semua unsur sudah mempunyai niat yang sama dalam mengembangkan UPKu menjadi lebih baik maka di pastikan akan berhasil dengan baik dan pada akhirnya tujuan dari UPKu akan terwujud.

Memasuki acara inti yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban Kinerja UPKu Tahun 2011 di sampaikan oleh Pengurus UPKu “MELATI”. Dalam laporannya Bendahara UPKu “MELATI” yaitu Ibu Trismaniyah menyampaikan bahwa dalam tahun 2011 UPKu “MELATI” mampu tampil dalam Lomba Evaluasi UPKu Berhasil Tingkat Jawa Timur dan mampu meraih nominasi 5 (lima) besar; keberhasilan tersebut tak lepas dari kerjasama yang baik dari semua unsur yang ada, terutama adalah Anggota Pokmas Peminjam yang aktif dalam melakukan kewjibannya. Bendahara UPKu “MELATI” juga menyampaikan bahwa dari pengelolaan usaha UPKu “MELATI” yang meliputi: Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Sektor Riil yang berupa Persewaan Terop dan Sapi Tahun 2011 telah mampu menghasilkan laba bersih atau Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. 20.000.000,-. SHU Tahun 2011 akan di alokasikan sesuai dengan AD/ART UPKu “MELATI” yaitu untuk : Cadangan umum, Insentif Pengurus dan pengawas, Dana Reward Pokmas, Dana Kas Desa, Dana Sosial, Dana Cadangan resiko dan dana pelatihan atau pembinaan. Penyerahan Alokasi pembagian SHU di lakukan secara simbolik di rapat RAT kepada yang berhak menerimanya.

Di penghujung acara RAT di lakukan pemberian door price kepada semua peserta yang hadir; door price di berikan dalam bentuk barang/peralatan yang di butuhkan sehari-hari oleh masyarakat. Pemberian door price cukup meriah karena peserta sangat antusias dan berharap-harap cemas dengan bentuk door price yang mau di terima sesuai warna undiannya. Hal yang menarik dari pemberian door price ini adalah bahwa semua peserta yang hadir di pastikan mendapatkan door price sehingga di harapkan tidak menimbulkan kekecewaan ketika tidak merata. Penyerahan Door price di serahkan langsung oleh Kepala BAPEMAS, PEMDES DAN KB Kabupaten Tuban, Kasubid Pengembangan Ekonomi Desa, Camat senori, Kepala Desa Wanglukulon dan Ketua UPKu “MELATI”.

>>>>> Baca selengkapnya »»

Kamis, 12 Agustus 2010

BANGUN TUJUH JEMBATAN: SIMBOL HARAPAN MASYARAKAT

Program Gerdu-Taskin Hadir di Kabupaten Tuban sejak tahun 2002 sampai sekarang rupanya dalam kiprahnya memang sangat bermanfaat bagi masyarakat di pedesaan. Melalui Program TRIDAYA yaitu Pemberdayaan Manusia, Pemberdayaan Lingkungan dan Pemberdayaan Usaha ternyata sangat cocok dengan karakteristik pembangunan di tingkat pedesaan.

Hal ini dapat di lihat pada Program Gerdu-Taskin di Kabupaten Tuban di Desa Pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban di mana menjadi sasaran lokasi Program Gerdu-Taskin pada tahun 2009. Melalui Musyawarah Desa Perencanaan (Musdes Perencanaan) maka di sepakati alokasi dana Pemberdayaan Lingkungan di gunakan untuk Pembangunan 7 (tujuh) Jembatan yang merupakan jalur penyeberangan masyarakat setempat guna melakukan kegiatan ekonominya.

Keputusan pembangunan 7 (tujuh) jembatan tersebut di latar belakangi kondisi masyarakat yang rata-rata merupakan petani. Sementara lahan pertanian (sawah) rata-rata berada di seberang sungai yang memisahkan dengan pemukiman warga setempat. Dalam kesehariannya sungai tersebut di pasang jembatan kecil yang terbuat dari kayu atau bambu ala kadarnya yang hanya dapat di lalui secara setapak, sehingga masyarakat merasa kesulitan ketika harus menyeberangi sungai terlebih ketika harus membawa beban berat dan peralatan pertanian; tak ayal terkadang untuk bisa menyeberang harus turun ke sungai karena tidak mungkin bisa lewat jembatan bambu tersebut. Apalagi jika musim hujan maka masyarakat harus ekstra hati-hati karena jika tidak maka bisa di pastikan jatuh terpeleset karena jembatan bambu yang licin.


Berdasarkan kondisi riil di desa pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban tersebut, maka pemilihan jenis kegiatan pemberdayaan Lingkungan Program Gerdu-Taskin berupa pembangunan jembatan di rasa sangat tepat sesuai dengan prinsip kebutuhan mendasar Masyarakat terkait infrastruktur yang dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Karena bagaimanapun aspek fisik infrastruktur yang memadai dan berkualitas dapat mempermudah Kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam Konteks kondisi di Desa pandanwangi dengan kondisi tersebut di atas maka tidak di mungkinkan pemakaian peralatan modern seperti traktor dan mesin-mesin alat pertanian dan juga termasuk alat angkut transportasi dapat menunjang pertanian masyarakat setempat karena tidak adanya akses jalan ke area persawahan; sehingga tentunya petani harus keluar biaya produksi dalam mengolah pertaniannya yang akhirnya dapat berakibat sulitnya peningkatan kesejahteraan petani setempat.

Maka usulan kegiatan tersebut di sampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kabupaten Tuban guna di analisa terkait dengan anggaran kegiatan. Dan alhamdulillah usulan tersebut di sambut baik oleh pemerintah dan dana kegiatan dapat di kucurkan di desa Pandanwangi Kecamatan Soko kabupaten Tuban yang artinya harapan masyarakat selama ini sudah dapat terwujud.

Pengerjaan 7 (tujuh) buah jembatan di lakukan secara swakelola oleh masyarakat setempat dengan berorientasi sistem padat karya serta mengutamakan pekerja berasal dari kalangan Rumah Tangga Miskin (RTM) sehingga harapannya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi RTM. Antusias masyarakat Desa Pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sangat tinggi, hal ini di buktikan dengan swadaya mereka baik yang berupa: sumbangan tenaga maupun konsumsi makan dan minum. Antusias masyarakat ini menandakan bahwa pembangunan jembatan merupakan impian masyarakat yang selama ini terpendam karena keterbatasan-keterbatasan yang mereka hadapi. Sehingga Program Gerdu-Taskin hadir di Desa Pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban merupakan berkah yang dapat mewujudkan mimpi masyarakat yaitu adanya akses yang mudah menuju sawah-sawah mereka.

Setelah Jembatan tersebut berhasil di bangun, kini masyarakat Desa Pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban dapat tersenyum lebar karena tidak khawatir jatuh terpeleset dari jembatan setapak dan berjibaku menyeberang ketika musim penghujan. Kini masyarakat setempat dapat berlalu lalang dengan lancar dan aman menuju sawah-sawah mereka yang merupakan lahan produksi yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal lain yang lebih penting adalah kini masyarakat setempat dapat menggunakan alat mesin produksi seperti hand traktor dan lainnya dengan melalui jembatan tersebut dan pada akhirnya dengan di tunjang peralatan pertanian modern dan adanya akses jalan yang mudah maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat terutama adalah Rumah Tangga Miskin yang ada di desa tersebut sehingga dapat keluar dari kemiskinan. Semoga......!!

>>>>> Baca selengkapnya »»